Minggu, 26 Februari 2012

HAND OUT MATERI SMA KELAS X SEMESTER 2


BAB 5 WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
SK       : 5. Menghargai persamaan kedudukan warga negara dalam berbagai aspek kehidupan
KD  : 5.1 Mendeskripsikan kedudukan Warga Negara dan Pewarganegaraan di                                     Indonesia

1.    Kedudukan Warga Negara dalam Negara
a.      Pengertian Warga Negara
Pengertian warga negara menurut beberapa ahli :
1) A.S. Hikam menyatakan warga negara sebagai terjemahan dari citizen yang berarti anggota dari suatu komunitas yang membentuk negara itu sendiri.
2)   Koerniatmanto menyatakan bahwa warga negara adalah anggota negara.
3) Jimly Asshiddiqie menyebut warga negara sebagai rakyat yang menetap di suatu wilayah tertentu dalam hubungannya dengan negara.
b.      Pentingnya Warga Negara
Status sebagai warga negara amat penting dan bermanfaat. Menurut Sudargo Gautama, pentingnya status warga negara ini dapat ditinjau dari dua sudut pandang, yaitu dari sudut hukum perdata internasional dan sudut hukum publik. Menurut hukum perdata internasional, status dan kewenangan sebagai warga negara akan melekat terus dimanapun ia berada. Sedangkan dalam hukum publik, status kewarganegaraan seseorang amat menentukan hak dan kewenangannya selaku warga negara.
c.       Kedudukan Warga Negara
Kedudukan sama artinya dengan status. Status sebagai warga negara berbeda dengan orang yang berstatus sebagai orang asing. Perbedaan ini ditunjukkan oleh adanya seperangkat peranan, hak, dan kewajiban selaku warga negara. Peran warga negara tercermin secara eksplisit pada sejumlah hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pengaturan hak dan kewajiban ini umumnya dituangkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan negara. Di Indonesia, pengaturan mengenai kewarganegaraan serta perihal hak dan kewajiban warga negara tertuang pada Pasal 26 sampai dengan pasal 34 UUD NRI Tahun 1945.

2.      Kewarganegaraan Indonesia
a.      Pengertian Kewarganegaraan
Kewarganegaraan atau citizenship berarti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara. Menurut Pasal 1 Peraturan Penutup UU No. 62 Tahun 1956 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan artinya segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan.
Dalam menentukan kewarganegaraan, dikenal adanya asas kewarganegaraan berdasar kelahiran dan asas kewarganegaraan berdasarkan perkawinan. Penentuan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran ada dua asas, yaitu : asas ius soli dan asas ius sanguinis. Sedangkan penentuan kewarganegaraan berdasarkan aspek perkawinan mencakup dua asas, yaitu asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat.
b.      Warga Negara Indonesia
Adapun yang merupakan warga negara Indonesia dalam UU No. 12 tahun 2006 yaitu:
1.      Orang berdasarkan peraturan perundang-undangan
2.      Anak yang lahir dari perkawinan sah (ayah dan ibu WNI)
3.      Anak yang lahir dari perkawinan sah (ayah WNI, ibu WNA)
4.      Anak yang lahir dari perkawinan sah (ayah WNA, ibu WNI)
5. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah (ibu WNI, ayah tidak memilki kewarganegaraan)
6.      Anak lahir tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal (WNI)
7.      Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah (ibu WNI)
8.    Anak yg lahir di luar perkawinan yg sah (ibu WNA, ayah WNI) pengakuan sebelum umur 18 tahun.
9.      Anak lahir di wilayah NKRI (ayah dan ibunya tidak jelas kewarganegaraannya)
10.  Anak baru lahir ditemukan di wilayah NKRI (ayah dan ibunya tidak diketahui)
11. Anak yang  lahir di NKRI (ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya)
c.       Pewarganegaraan Indonesia
Pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk mendapat kewarganegaraan di Indonesia melalui permohonan. UU No. 12 Tahun 2006 menyatakan bahwa orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia dengan cara mengajukan permohonan.
Syarat pewarganegaraan atau memperoleh kewarganegaraan Indonesia dalam UU No. 12 tahun 2006 yaitu :
a.    Berusia 18 tahun atau sudah menikah
b.   Pada waktu permohonan bertempat tinggal di wilayah RI selam 5 tahun berturut/10 tahun tidak berturut-turut
c.      Sehat jasmani dan rohani
d.   Dapat berbahasa Indonesia dan mengakui dasar negara Pancasila dan UUD NRI tahun 1945
e.       Tidak pernah dipidana yang diancam pidana 1 tahun atau lebih.
f.       Jika memperoleh kewarganegaraan Indonesia tidak jadi berkewarganegaraan ganda.
g.      Mempunyai pekerjaan/pendapatan tetap
h.      Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara

Akibat Pewarganegaraan
1.    Seorang perempuan asing kawin dengan WNI, dengan sendirinya kewarganegaraan suami berlaku bagi istri. Dan sebaliknya jika suami hilang kewarganegaraan RI
2. Anak yang belum umur 18 tahun dan belum menikah yang ayahnya berkewarganegaraan RI,turut memperoleh kewarganegaraan RI
3.   Kewarganegaraan RI yang diperoleh ibu berlaku bagi anaknya yang tidak mempunyai hubungan keluarga dengan ayahnya, jika belum berumur18 tahun atau belum menikah

Kehilangan Kewarganegaraan
1.      Berkewarganegaraan lain atas kemauan sendiri
2.      tidak menolak/[tidak melepas kewarganegaraan lain
3.      Hilang dinyatakan presiden atas permohonan sendiri (usia 18 th atau sudah menikah, tempat tinggal di luar negeri
4.      Masuk dinas tentara asing tanpa izin presiden
5.  Sukarela masuk dalam dinas negara asing (jabatan tersebut di Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WNI)
6.      Sukarela bersumpah janji setia pada negara asing
7.   Tidak diwajibkan tapi turut serta dalam pemilihan suatu yg bersifat ketatanegaraan negara asing
8.    Mempunyai surat yang diartikan sbg tanda kewarganegaraan yg masih berlaku dari negara lain atas namanya
9.    Bertempat tinggal di luar wilayah NKRI 5 tahun berturut-turut bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yg sah
Bagi WNI di luar negeri yang kehilangan kewarganegaraannya bukan karena kemauan sendiri, mereka masih diberikan kesempatan untuk tetap menjadi WNI dengan persyaratan tertentu, antara lain : pernyataan atas kelalaiannya dan pernyataan kepada pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, orang tersebut harus mengajukan pernyataan kepada menteri kehakiman melalui KBRI tempat ia berada yang sekaligus dapat menentukan apakah pernyataan dapat diterima atau ditolak.

Daftar Pustaka :
Wijianto. (2007). Pendidikan Kewarganegaraan kelas X. Jakarta: Piranti Darma Kalokatama.
Budiyanto. (2007). Pendidikan Kewarganegaraan kelas XI. Jakarta: Erlangga.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
 UU RI No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. 
Download UU RI No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI http://www.ziddu.com/download/18705419/UU_no_12_th_2006.pdf.html 
Download PP RI No. 12 Tahun 2007  
 http://www.ziddu.com/download/18705457/PP_no_2_th_2007.pdf.html 



Jumat, 24 Februari 2012

PEMBAHARUAN KEGIATAN BELAJAR PADA RPP


Sesuai dengan Permendiknas No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, maka ada 3 proses yang harus dilalui oleh peserta didik pada kegiatan inti di kegiatan pembelajaran.
” Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. ”

Apa, dan bagaimana proses tersebut?
Kegiatan  Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru melakukan kegiatan berikut:
  1. Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema Materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prin­sip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
  2. Menggunakan beragam pendekatan pembela­jaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
  3. Memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
  4. Melibatkan peserta didik secara aktif dalam se­tiap kegiatan pembelajaran; dan
  5. Memfasilitasi peserta didik melakukan per­cobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
Macam-macam alternatif kegiatan eksplorasi:
  • Membaca tentang
  • Mendengar tentang
  • Berdiskusi tentang
  • Mengamati model (teks/ karya)
  • Mengamati demonstrasi
  • Mengamati simulasi kasus
  • Mengamati 2 perbandingan (yang salah dan yang benar)
  • Mencoba melakukan kegiatan trtentu
  • Membaca kasus (bedah kasus)
  • Talk show
  • Berwawancara dengan sumber tertentu  (menggali informasi)
  • Observasi terhadap lingkungan
  • Mencoba melakukan kompetensi dengan kemampuan awalnya
  • Mencoba bereksperimen
  • Bernyanyi  (berkaitan dengan konsep yang akan dibahas)
  • Bermain (berkaitan dengan konsep yang akan dibahas)

Kegiatan Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru melakukan hal-hal berikut.
  1. membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
  2. memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memuncul­kan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
  3. memberi kesempatan untuk berpikir, menga­nalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
  4. memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
  5. memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
  6. memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
  7. memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
  8. memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
  9. memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa per­caya diri peserta didik.
Macam-macam alternatif kegiatan elaborasi:
  • Diskusi/ mandiri
  • Mengidentifikasi ciri
  • Menemukan konsep
  • Melakukan generalisasi
  • Mencari bagian-bagian
  • Mendeskripsikan persamaan dan perbedaan
  • Memasukkan dalam kelompok yang mana (memilah-milah)
  • Membandingkan dengan dunia nyata atau pengetahuan yang telah dimiliki (analisis beda dan persamaannya)
  • Menganalisis mengapa terjadi begini/ begitu dari hasil eksperimen/ demonstrasi
  • Meramalkan apa yang akan terjadi dari eksperimen
  • Mengidentifikasi  mana yang beda/sama dengan model bandingkan/kriteria dan mana yang lebih baik
  • Mengidentifikasi apa yang salah/benar, mengapa salah/benar
  • Mengurutkan
  • Mengelompokkan
  • Mengkombinasikan
  • Menyusun mana yang berhubungan dan mana yang tidak
  • Menguhung-hubungkan (mencari model hubungan)
  • Memasangkan contoh dan bukan contoh (memanfaatkan model bandingan untuk elaborasi)
Kegiatan Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru melakukan kegiatan-kegaiatan berikut.
  1. memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
  2. memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplo­rasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
  3. memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
  4. memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar;
  5. berfungsi sebagai narasumber dan fasilita­tor dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan be­nar;
  6. membantu menyelesaikan masalah;
  7. memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
  8. memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
  9. memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
                           
Macam-macam alternatif kegiatan konfirmasi:
  • Penyimpulan
  • Memberikan balikan apa yang dikerjakan peserta didik
  • Penjelasan mengapa salah
  • Penjelasan mana yang bnar dan yang salah
  • Meluruskan yang salah
  • Menegaskan yang benar
  • Melanjutkan/ menambahkan  yang kurang
  • Mengangkat kasus yang salah dan yang benar  - menjelaskan mengapa salah/benar
  • Menyimpulkan konsep, kriteria , prinsip, cara mencapai yang lebih baik, contoh dan bukan contoh
  • Memperluas contoh yang bebar dan yang salah
  • Menjelaskan bagaimana seharusnya
  • Menciptakan rubrik

Contoh Skenario
KD yang Berfokus pada Pemahaman Konsep
·         Pendahuluan 
o        Menunjukkan gambar peristiwa  dan bertanya jawab tentang hal yang terkait dengan kompetensi dasar
o        Bertanya jawab tentang apa yang  akan dipelajari dan manfaatnya
o        Menginformasikan tujuan yang akan dicapai
o        Apersepsi (bertanya jawab tentang konsep yang berkaitan)
·         Kegiatan Inti  (alternatif 1) 
o        Mengamati  peristiwa yang berkaitan dengan suatu konsep ( Eksplorasi)
o        Bertanya jawab untuk menemukan suatu konsep  (Elaborasi)
o        Berdiskusi untuk menerapkan suatu konsep untuk peristiwa yang lain (Elaborasi)
o        Secara individu antara lain mengerjakan LKS untk menerapkan konsep (Elaborasi)
o        Saling mengoreksi dan mendapat umpan balik dari guru (Konfirmasi)
·         Kegiatan inti (alternatif 2)
o        Mengamati peristiwa alam sekitar  yang berkaitan dengan suatu konsep (eksplorasi)
o        Bertanya jawab untuk menemukan suatu konsep (elaborasi)
o        Berdiskusi untuk menerapkan suatu konsep untuk peristiwa yang lain (elaborasi)
o        Secara individu mengerjakan LKS untuk menerapkan konsep (Elaborasi)
o        Berwawancara dengan narasumber  berkaitan dengan suatu konsep (eksplorasi)
o        Diskusi  tentang hasil wawancara dan kaitannya dengan suatu konsep (elaborasi)
o        Secara individu antara lain mengerjakan LKS untuk menerapkan konsep (elaborasi)
o        Bertanya jawab dan mempertahankan konsep yang ditemukan (konfirmasi)
·         Kegiatan Penutup
o        Menyimpulkan konsep yang ditemukan
o        Merancang tugas pengayaan untuk penerapan konsep

Contoh Skenario
KD yang berfokus pada keterampilan (melakukan sesuatu)
·         Pendahuluan 
o        Bertanya jawab tentang pengetahuan/ keterampilan yang terkait dengan KD
o        Memotivasi siswa dengan menyampaikan tujuan atau mengaitkan KD dengan dunia nyata
·         Kegiatan Inti 
o        Melakukan modelling/simulasi untuk menemukan konsep (eksplorasi)
o        Bertanya jawab/ berdiskusi  tentang model/ simulasi yang telah dilakukan (Elaborasi)
o        Menyimpulkan langkah  yang benar untuk melakukan  (Elaborasi)
o        Praktik melakukan secara bergantian/ dalam kelompok ( Elaborasi)
o        Saling  mengomentari praktik yang dilakukan dan umpan balik atau penguatan dari guru  
          (Konfirmasi)
·         Kegiatan penutup
o        Merefleksi apa yang telah dilakukan dan manfaatnya  dalam kehidupan
o        Mengambil hikmah dari kegiatan yang dilakukan
o        Memberi tugas lanjutan


Model-model pembelajaran efektif

Dalam pembelajaran di kelas memerlukan berbagai model pembelajaran yang menarik dan diminati oleh peserta didik khusus tenaga pendidik yang responsif atas kegiatan belajar. Pembelajaran yang menyenangkan tentunya berdampak positif pada pengembangan potensi peserta didik. Berikut beberapa materi model pengembangan yang disesuaikan dengan pembelajaran PAKEM disertai games-games yang serius tapi santai. 

Download di sini :
Model Pembelajaran I

Model Pembelajaran II

Senin, 06 Februari 2012

Menu Pizza Singkong

Menu resep singkong ini harus dibuat dengan feel,best taste, and heart. Dijamin delicious .. enyaak ... enyaak ..

PIZZA SINGKONG

Bahan-bahan/bumbu-bumbu :
Bahan kulit:
5 kg singkong kupas, diparut kasar (1 kg/2000 = 10.000)
1.000 gram kelapa parut kasar yang muda (1 kg/1500)
10 butir telur (1 kg/14.000 = 8000)
5 sendok teh garam (1 bks/500)

Bahan saus:
5 buah (750 gram) bawang bombay, dicincang halus
10 buah (875 gram) tomat, dibuang bijinya dan dicincang halus
500 gram saus tomat
500 gram saus cabai
2 1/2 sendok teh garam
5 sendok teh gula pasir
5 sendok makan minyak untuk menumis

Bahan topping:
500 keju cheddar cepat leleh, diparut kasar
250 gram sosis ayam, dipotong kotak
500 gram nanas, dipotong-potong (1 buah)
300 gram jamur kancing kaleng, diiris

Cara Pengolahan :
1. Kulit, campur singkong, kelapa parut kasar, telur, dan garam. Aduk rata.
2. Tuang di loyang bulat diameter 20 cm yang dialas plastik.
3. Kukus 30 menit di atas api sedang sampai matang.
4. Angkat. Letakkan di loyang yang dioles tipis margarin.
5. Saus, tumis bawang bombay sampai harum. Masukkan tomat. Tumis sampai layu. Tambahkan saus tomat, garam, dan gula pasir. Masak sampai kental.
6. Oles saus. Tabur bahan taburan.
7. Oven 15 menit dengan api bawah suhu 180 derajat Celcius sampai keju meleleh dan matang.

Untuk 15 loyang

Let`s try it ^_^