Tampilkan postingan dengan label runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 April 2012

RESENSI BUKU


  1. Deskripsi Buku
Judul Buku      : “Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi”
Penulis             : DR. Mansour Fakih
Penerbit           : INSIST PRESS Bekerjasama dengan PUSTAKA PELAJAR
                          Celeban Timur UH III/548 Yogyakarta 55167
                          Telp. (0274) 381542. Fax. (0274) 383083
Cetakan           : Cetakan I, April 2001 Judul “Sesat Pikir Teori Pembangunan dan  
              Globalisasi”
  Cetakan I, Mei 2002 “Edisi Revisi”
  Cetakan IV, September 2006
  Cetakan V, Januari 2008
            Tebal Buku      : 15 x 21 cm, xv+232 Hlm


  1. Resensi Buku
Secara garis besar buku ini terbagi ke dalam enam bagian. Bagian pertama merupakan pendahuluan. Dalam bagian ini dikupas mengenai latar belakang dan tujuan penyusunan buku ini. Setelah itu juga dibahas mengenai posisi dan alasan penulis dalam menggunakan istilah teori pembangunan maupun teori perubahan sosial beserta implikasi dari penggunaan kedua istilah tersebut. Selanjutnya bagian kedua, memuat pembahasan mengenai bagaimana dan apa yang mempengaruhi sebuah teori. Dalam bagian ini pembahasan difokuskan pada pembentuk dan memahami teori perubahan sosial dan pembangunan, pengertian dari paradigma, paradigma ilmu sosial menurut Habermas, paradigma perspektif Freire beserta paradigma-paradigma sosiologi lainnya.
Bagian ketiga mengupas paradigma dan teori perubahan sosial dominan, yakni yang berlandaskan kapitalisme dan positivisme. Dalam bagian ini dibahas secara lebih rinci paradigma perubahan sosial model kapitalisme. Selanjutnya, masuk ke dalam bahasan teori perubahan sosial, mainstreem ini adalah teori modernisasi dan teori pembangunan pertumbuhan model Rostow dan para pengikutnya. Secara lebih rinci selanjutnya diuraikan berbagai teori pendukung modernisasi dan pertumbuhan lainnya serta kritik terhadap teori ini. Bagian keempat ini membahas teori kritik dalam perubahan sosial dan pembangunan. Termasuk dalam bagian teori kritik ini adalah pembahasan sekitar paradigma dan teori perubahan sosial Marxisme, serta teori perubahan sosial sosialisme. Selanjutnya dalam bagian ini juga dibahas teori ketergantungan atau dependensia yang merupakan teori kritik terhadap modernisasi dan pembangunan. Sengaja dalam bagian ini juga dimasukkan secara terpisah dari teori dependensia yakni teori sistem ekonomi kapitalis dunia.
Bagian kelima membahas refleksi penulis terhadap beberapa teori yang dapat dikategorikan sebagai teori-teori perubahan sosial alternatif. Pertama yang dibahas dalam teori perubahan sosial alternatif ini adalah teori feminimisme dalam perubahan sosial. Secara lebih rinci dibahas berbagai pandangan feminis tentang pembangunan, termasuk feminisme liberal, feminimisme yang lain seperti seperti Eko feminisme dan feminisme yang menggunakan analisis gender. Teori kedua yang dianggap sebagai teori perubahan sosial alternatif yang dibahas dalam bagian ini adalah paham sosial dari teologi pembebasan atau liberasi. Teori terakhir yang dimasukkan dalam bagian ini adalah paham anti pembangunan yakni analisis sosial dekonstruksi terhadap developmentalisme.
Bagian keenam membahas akhir sejarah perjalanan teori pembangunganyang mengambil bentuk dalam teori pertumbuhan cepat (rapid growth development). Dengan demikian, bab ini membahas krisis pembangunisme dan mulainya era globalisasi. Bab ini akan membahas lebih rinci refleksi penulis terhadap berbagai perdebatan mengenai globalisasi dan berbagai skenario teoritis mengenai formasi sosial globalisasi dan implikasinya terhadap praktik perubahan sosial dan ancaman-ancamannya bagi masyarakat.
Bagian terakhir dari buku ini merupakan refleksi dan kesimpulan. Pada bagian ini dibahas refleksi terhadap perjalanan teori perubahan sosial hingga berakhirnya era developmentalisme. Setelah itu dibahas beberapa kemungkinan lahirnya teori pasca pembangunan. Kemungkinan  pertama adalah lahirnya teori campuran atau konvergensi perubahan sosial, yakni perkawinan dan jalan keluar antara teori modernisasi dengan memperhitungkan kritik dari teori dependensi. Kemungkinan lain adalah lahirnya teori perubahan sosial yang lahir dari inspirasi paham posmodernisme sebagai sebuah jalan keluar dari pertikaian kedua aliran modernisasi dan dependensia. Buku ini dilengkapi dengan daftar bacaan sekitar teori perubahan sosial dan pembangunan.   

  1. Analisis Buku
Melihat realitas yang terjadi sudah lama dapat kita rasakan adanya jurang yang memisahkan antara dunia teoritis dan kalangan akademisi yang membicarakan teori perubahan sosial maupun paradigma pembangunan dan dunia para praktisi perubahan sosial untuk keadilan sosial (social justice) yang bekerja di dalam berbagai aksi maupun proyek perubahan sosial bersama kelompok-kelompok marjinal seperti kaum buruh, para petani dan nelayan, perempuan miskin di pedesaan maupun anak jalanan serta masyarakat adat di berbagai daerah. Terdorong oleh keinginan untuk menjembatani dialog antara teori dan praktik perubahan sosial di akar rumput, maka suatu refleksi kritis ini disistematikkan dan dinarasikan sebagai bahan yang memfasilitasi terjadinya perenungan dan pembangkitan kesadaran kritis para teoritisi maupun praktisi lapangan. Sebagai suatu refleksi, buku ini tidak hanya berpretensi menjadi acuan teoritik mengenai teori perubahan sosial. Buku ini ditulis karena didorong oleh keinginan untuk membuka ruang dialog kritik ideologi terhadap proses dan teori perubahan sosial, bukan ditulis dari hasil studi akademik dari kalangan universitas, melainkan lebih banyak reflekasi dan aksi dan dialog yang panjang dari bahan bacaan yang diperoleh secara tidak sistematik maupun hasil refleksi dari keterlibatan dengan berbagai program bersama rakyat di akar rumput di dunia selatan.
Meskipun demikian, buku ini memang tidak dimaksud untuk memberikan uraian teoritik tentang teori perubahan sosial dan pembangunan. Akan tetapi, lebih didasarkan pada refleksi terhadap pengalaman dan pengamatan penulis serta sejumlah aktivis ornop (Organisasi Non Pemerintah) di Indonesia, untuk merefleksikan kaitan teori-teori perubahan sosial dan praktik lapangan program-program pemberdayaan masyarakat serta dorongan untuk menghentikan kecenderungan ketimpangan dalam dunia teori sosial dalam pengertian semakin kuatnya monopoli informasi dan pengetahuan oleh kalangan akademisi elitis, yakni mereka yang mempunyai kesempatan luas untuk membaca, membahas dan mendiskusiakn paradigma dan berbagai teori pembangunan di dalam lingkungan universitas, sementara mereka yang bekerja di masyarakat, yakni aktivis ornop dan organisasi sosial kemasyarakatan yang terjun ke masyarakat untuk melakukan aksi sosial, tetapi tidak memiliki kesempatan untuk mempelajari berbagai teori tersebut di universitas. Dengan demikian, buku ini ditulis dengan keinginan ganda. Selain menyediakan bahan bacaan untuk khalayak umum dan aktivis lapangan tentang paradigma dan teori pembangunan juga didorong oleh suatu semangat untuk merobohkan anggapan bahwa urusan ideologi, paradigma dan teori perubahan sosial hanya patut dan khusus dibaca, dipahami, dan dikontrol oleh kalangan akademisi dan birokrasi dan tabu untuk dibaca oleh kalangan masyarakat biasa. Dengan kata lain, buku ini melakukan demistifikasi terhadap bahan kajian ilmiah untuk menjembatani jarak antara para aktivis lapangan dan berbagai paradigma dan teori ilmu sosial di universitas.
Selain itu, semangat penulisan buku ini juga didorong oleh adanya gejala timbulnya kerancuan teoritik dan paradigmatik dari banyak aktivis lapangan. Yang dimaksudkan dengan kerancuan teoritik ini adalah persoalan yang dihadapi oleh mereka yang bekerja untuk melakukan perubahan sosial di lapangan, yakni para pekerja sosial masyarakat baik kalangan aktivis lapangan ornop maupin tokoh keagamaan, yang tanpa disadari telah menggunakan dasar teoritik dan visi ideologis mengenai suatu perubahan sosial yang menjadi landasan dan aktivitas praktis sehari-hari, tetapi sesungguhnya hakekat teori yang sedang dipraktikkannya tersebut secara teoritik bertolak belakang dengan tujuan yang mereka cita-citakan. Dengan demikian, tuntutan akan perlunya pemahaman mengenai paradigma dan berbagai teori perubahan sosial yang mereka jadikan pijakan untuk mengidentifikasi, memahami dan menangani masalah-masalah kemasyarakatan semakin meningkat. Lemahnya visi ideologi dan teori mengenai perubahan sosial ini juga mempengaruhi metodologi yang diterapkan, seperti bagaimana banyak organisasi sosial menempatkan masyarakat sebagai objek, padahal sementara itu bercita-cita melakukan pemberdayaan masyarakat. Demikian halnya dalam merencanakan, menyusun dan menetapkan program pengembangan masyarakat, maupun dalam mengevaluasi kegiatan tersebut. Kegiatannya banyak mencerminkan anti-pemberdayaan masyarakat. Ketidakjelasan visi dan teori ini tidak saja telah melahirkan inkonsistensi anatar cita-cita dan teori yang digunakan, tetapi juga telah berakibat menghambat peran atau partisipasi masyarakat dalam perubahan sosial, yakni peranan masyarakat sipil (civil society) sebagai pelaku sejarah utama dalam upaya demokratisasi ekonomi, politik, budaya, gender serta aspek sosial lainnya.
Gejala keracuan teoritik ini terlihat dalam bagaimana para aktivis ornop di lapangan mendefinisikan masalah kemasyarakatan dan memandang teori “mainstree” perubahan sosial pembangunan dewasa ini. Namun demikian, sesuangguhnya di kalangan aktivis ornop telah timbul kesadaran akan perlunya secara kritis mempertanyakan kembali paradigma, teori, serta implikasinya terhadap metodologi dan teknik lapangan. Kegairahan di kalangan aktivis ornop untuk memahami berbagai teori politik ekonomi dan perubahan sosial dalam pendidikan politik dan advokasi mendorong penulis untuk segera merampungkan buku teori perubahan sosial ini.
Namun demikian, secara garis besar motivasi utama penyusunan buku ini didorong untuk memenuhi kebutuhan bacaan teoritis dan memfasilitasi perdebatan teoritik bagi mereka yang bekerja di lapangan. Secara umum buku ini merupakan pengkajian teoritis dan mendasar, membahas kerangka ideologi, paradigma dan teori tentang perubahan sosial, yang diharapkan mampu memacu pembaca untuk merefleksikan kegiatan lapangan mereka dengan berbagai ideologi dan aliran teori perubahan sosial. Selain itu, buku ini juga merupak refleksi kritik terhadap posisi teoritik berbagai teori yang dominan tentang perubahan sosial dan pembangunan. Kritik ini diharapkan akan memberikan bekal teoritik bagi pembaca, khususnya yang terlibat dalam proses perubahan sosial dan yang sedang memikirkan paradigma alternatif perubahan sosial. Terakhir, secara khusus buku ini disajikan bagi aktivis lapangan untuk mendorong mereka melakukan refleksi dan dialog tentang berbagai teori perubahan sosial sebagai bagian dari aktivitas lapangan sehari-hari.  
Seperti telah diuraikan pengkajian buku ini dalam manfaat dan kandungan isi buku, namun ada pula beberapa kelemahan dari buku ini yaitu dalam penutup buku tidak dijelaskan solusinya secara komperehensif, walaupun telah dijelaskan penerapan implikasinya di masyarakat namun belum secara menyeluruh mendeskripsikan kasus-kasus yang terjadi di Indonesia mayoritas dihubungkan dengan negara lain.

            Manfaat Refleksi Teoritik bagi Praktisi
Maksud terutama penyusunan buku ini adalah dalam rangka memfasilitasi para praktisi untuk melakukan refleksi terhadap aksi yang selama ini mereka lakukan di tingkat akar rumput. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa seorang aktivis lapangan atau praktisi perubahan sosial dalam memperjuangkan “social justice”, politik dan ekonomi yang demokratis serta pengembangan masyarakat menuju masyarakat adil sejahtera sangat membutuhkan teori sebagai acuan, refleksi, maupun motivasi. Tugas utama suatu teori sosial pada dasarnya tidak sekedar memberi makna terhadap suatu realitas sosial sehingga memungkinkan lahirnya kesadaran dan pemahaman terhadap suatu realitas sosial. Akan tetapi, teori sosila juga bertugas untuk “mengubah realitas sosial” yang dianggapnya bermasalah dan tidak adil sehingga sampai sekarang masalah tersebut masih diperdebatkan. Namun, tanpa disadari setap pekerja dan aktivis sosial seperti guru, aktivis ornop, wartawan dan pemimpin agama terlibat dalam pertarungan teoritis secara nyata. Pertarungan tersebut berupa penerapan teori dalam kegiatan mereka sehari-hari dan tanpa disadari teori sosial juga memiliki dimensi penerapan. Dengan demikian, penulis berpendirian bahwa tugas ilmu sosial tidak sekedar mencoba memahami suatu realitas sosial, tetapi juga mengubahnya.
Berbagai teori sosial, ekonomi, politik dan budaya lahir tidak saja dalam rangka pertarungan memberi makna terhadap suatu realitas sosial, tetapi juga berimplikasi pada perubahan sosial karena pada dasarnya perubahan sosial dibangun diatas pemahaman teoritik dan suatu teori sangat berpengaruh dalam membentuk suatu program aksi lapangan. Meskipun pada realitas sosial yang sama, dua teori selalu memberi makna berbeda atau bahkan bertolak belakang dan akibatnya akan membawa perubahan sosial secara berbeda pula. Misalnya saja dalam melihat hubungan “buruh-majikan” satu teori melihatnya sebagai hubungan saling menguntungkan, tetapi teori lain justru menganggapnya sebagai hubungan eksploitasi. Atas asumsi teoritik ini, bagaimana suatu perubahan hubungan masa depan antara buruh dan majikan akan diproyeksikan. “Rekayasa sosial” yang oleh satu teori dianggap sebagai keharusan pendekatan, tetapi oleh satu teori lain justru dianggap sebagai suatu bentuk dominasi dan penindasan dari ilmuwan sosial terhadap masyarakat. Dengan demikian, teori sosial membantu aktivis lapangan ataupun pekerja sosial untuk menyadari apa yang mereka lakukan serta kemana dan model apa suatu perubahan sosial akan dituju. Tanpa pemahaman akan teori ilmu sosial, dalam menjalankan program sosial ekonomi di masyarakat, seorang aktivis tidak saja bekerja tanpa visi dan orientasi tetapi juga bisa melakukan kegiatan yang sesungguhnya bertentangan dengan keyakinannya. Seorang aktivis sosial akan selalu dihadapkan pilihan untuk memihak antara status quo dan perubahan; antara pertumbuhan dn keadilan; antara sosial dan partisipasi, antara tirani dan demokrasi dan seterusnya. Dalam kaitan itulah teori sosial sangat membantu memahami relasi sosial sevara kritis.
Dalam praktik lapangan, dewasa ini terdapat dua paham teori sosial yang kontradiktif yang melibatkan setiap pekerja sosial, yakni antara teori-teori sosial yang digolongkan pada “teori sosial regulasi” berhadapan dengan teori-teori sosial emansipasitori atau juga dikenal dengan kritis. Teori sosial regulasi yang bersemboyan bahwa ilmu sosial harus mengabsi pada stabilitas, pertumbuhan dan pembangunan, bersifat objektif serta secara politik netral dan bebas nilai. Dalam pandangan ini teori sosial dikontrol oleh teorisi sedangkan masyarakat dilihat hanya sebagai obyek pembangunan mereka. Pandangan teori sosial ini berhasil memunculkan kaidah “rekayasa sosial” yang menempatkan masyarakat sebagai obyek para ahli, direncanakan, diarahkan dan dibina untuk berpartisipasi menurut selera yang mengontrol. Teori sosial telah menciptakan birokrasinya: dimana teoretisi memiliki otoritas kebenaran untuk mengarahkan praktisi dan masyarakat hanya diletakkan sebagai pekerja sosial tanpa kesadaran ideologis dan teoritis secara kritis.
Sementara itu, bagi aliran kritis tugas ilmu sosial justru melakukan penyadaran kritis masyarakat terhadapa sistem dan struktur sosial “dehumanisasi” yang membunuh kemanusiaan. Gramsci menyebut proses ini sebagai upaya “counter hegemony”. Proses dehumanisasi tersebut terselenggara melalui mekanisme kekerasan, baik yang fisik dan dipaksakan maupun melalui cara penjinakkan yang halus, yang keduanya bersifat struktural dan sistemik. Artinya, kekerasan dehumanisasi tidak selalu berbentuk jelas dan mudah dikenali. Kemiskinan struktural misalnya, pada dasarnya adalah suatu bentuk kekerasan yang memerlukan analisis untuk menyadarinya. Bahkan, kekerasan sebagian besar terselenggara melalui proses hegemoni, yakni cara pandang, cara berfikir, ideologi, kebudayaan bahkan “selera” golongan yang mendominasi telah dipengaruhkan dan diterima oleh golongan yang didominasi. Dengan begitu kegiatan sosial bukanlah area netral dan apolitik. Kegiatan sosial tidaklah berada dalam ruang dan masa steril, tetapi merupakan kegiatan politik menghadapi sistem dan struktur yang bersifat hegemonik.
Bagi paham kritis, dalam dunia yang secara struktural tidak adil, ilmu sosial yang bertindak tidak memihak, netral, objektif serta berjarak atau detachment adalah suatu bentuk sikap ketidakadilan tersendiri atau paling tidak ikut melanggengkan ketidakadilan. Paham ini menolak objektivitas dan netralitas ilmu sosial dengan menegaskan bahwa ilmu pengetahuan tidak boleh dan tidak mungkin pernah netral. Oleh karena itu, teori sosial haruslah subjektif, memihak dan penuh atau sarat dengan nilai-nilai demi kepentingan politik dan ekonomi golongan tertentu. Teori ilmu-ilmu sosial, termasuk juga paham kebudayaan dan pandangan keagamaan dalam paradigma kritis ini selalu memihak dan mengabdi semi kepentingan tertentu. Masalahnya, kepada golongan yang mana suatu teori sosial harus mengabdi. Itulah makanya dalam pandangan ini teori sosial dan praktik pengabdian masyarakat yang netral dan objektif, sementara masyarakat berada pada satu sistem dan struktural sosial yang tidak adil dan dalam proses “dehumanisasi”, ilmuwan dan pekerja sosial dianggap menjadi tak bermoral karena ikut melanggengkan ketidakadilan.
Sesungguhnya sudah cukup lama diperdebatkan mengenai masalah objektivitas, hakikat dan tugas ilmu sosial. Apakah teori sosial dan aktivis sosial harus netral, tidak memihak, ataukah harus mengabdi demi kepentingan tertentu seperti golongan lemah. Namun, dalam perspektif teori sosial kritis, golongan lemah dan tertindas, tetapi lebih mendasar daripada itu, teori sosial haruslah berperan dalam proses pembangkitan kesadaran kritis, baik yang tertindas maupun yang menindas, terhadap sistem dan struktur sosial yang tidak adil. Teori sosial harus mengabdi pada proses transformasi sosial yakni terciptanya hubungan (struktur) yang baru san lebih baik. Dengan kata lain, dalam perspektif teori sosial kritis, ilmu sosial tidaklah sekedar memihak kepada yang tertindas dan yang termarjinalisasi belaka, tetapi lebih berusaha menciptakan ruang yang akan menumbuhkan kesadaran, baik bagi golongan penindas dan yang tertindas untuk menyadari bahwa mereka telah berada dalam sistem sosial yang tidak adil. Teori sosial harus membangkitkan kesadaran kritis baik bagi yang mendominasi maupun yang didominasi, untuk perubahan menuju terciptanya suatu hubungan (struktur) dan sistem sosial yang secara mendasar lebih baik, yakni suatu sistem masyarakat tanpa eksploitasi, tanpa penindasan, tanpa diskriminasi dan tanpa kekerasan. Dengan demikian, tugas teori sosial adalah memanusiakan kembali manusia yang telah lama mengalami dehumanisasi, baik yang tertindas maupun yang ditindas.