Tampilkan postingan dengan label Pengertian Sistem. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengertian Sistem. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 April 2012

Handout Materi Kelas X SMA SK 6

Standar Kompetensi  :  6. Menganalisis sistem politik di Indonesia
Kompetensi Dasar      :  6.1 Mendeskripsikan supra struktur dan infra struktur di Indonesia

1.    Pengertian Sistem Politik
Istilah sistem politik terbentuk dari dua kata, yaitu sistem dan politik. Sistem memiliki beberapa pengertian, antara lain sebagai berikut.
a)    Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir.
b)   Prof Pamudji mengartikan “sistem”  sebagai suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisisr, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh.
c)    Suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh dimana di dalamnya terdapat komponen-komponen yang pada gilirannya merupakan sistem tersendiri, yang mempunyai fungsi masing-masing, saling berhubungan satu sama lain menurut pola tertentu untuk mencapai tujuan.
Sementara itu, politik memiliki pengertian sebagai berikut.
a)      Kata “politik” berasal dari kata Yunani “polis” yang berarti kota yang berstatus negara/negara kota. Segala aktivitas yang dijalankan oleh polis untuk kelestarian dan perkembangannya disebut “politike techne” (politika) Berdasarkan pengertian tersebut, politik pada hakikatnya “the art and science of government” atau seni dan ilmu memerintah.
b) Secara umum, politik adalah macam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik/negara yang menyangkut proses menentukan dan sekaligus melaksanakan tujuan-tujuan sistem itu.
c)   Menurut Miriam Budiardjo, konsep-konsep pokok dalam politik berkaitan dengan lima hal, yaitu negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijaksanaan umum, dan distribusi/alokasi.
Pengertian sistem politik menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut.
a)  Gabriel Almond menyatakan sistem politik sebagai sistem interaksi yang ada dalam masyarakat merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
b)    Prof. Sri Soemantri menyatakan sistem politik sebagai pelembagaan dari hubungan antarmanusia yang berupa hubungan antara suprastruktur dan infrastruktur.
c)   Drs Sukarna menyatakan bahwa sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.
d)     David Easton mengemukakan sistem politik sebagai interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.
e)    Robert Dahl menyatakan sistem politik sebagai pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan, dan kewenangan.

2.      Ciri-Ciri Umum Sistem Politik
Sistem politik baik modern maupun primitif memiliki ciri-ciri tertentu Almond  dalam The Politics of Developing Areas, mengatakan ada 4 ciri dalam sistem politik, yaitu:
a)      Semua sistem politik termasuk yang paling sederhana mempunyai kebudayaan politik.
b)      Semua sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatannya berbeda-beda yang ditimbulkan karena perbedaan struktur,
c)      Semua struktur politik, walaupun dispesifikasikan dengan berbagai unsur baik itu pada masyarakat primitif maupun pada masyarakat modern, melaksanakan banyak fungsi.
d)     Semua sistem politik adalah sistem campuran dalam pengertian kebudayaan.
Dalam memahami cara kerja sistem politik pada umumnya, peran input dan output mempunyai pengaruh besar terhadap kebijakan publik. Hoogerwerf berpendapat bahwa “input” bisa berasal  dari sistem lain, misalnya sistem ekonomi. Sistem ekonomi yang terkena dampak kebijakan pemerintah akan memberikan reaksi tertentu, mungkin memperkuat atau bertentangan. Reaksi ini merupakan input bagi sistem politik untuk diproses lebih lanjut. Di samping itu, input juga bisa berasal dari perilaku politik berupa unjuk rasa/demonstrasi atau tindakan makar sebagai dampak dari output sistem politik.

3.      Klasifikasi Sistem Politik
Beberapa klasifikasi sistem politik menurut para ahli adalah sebagai berikut.
a.    Plato mengklasifikasikan sistem politik menjadi tiga :
  • Sistem politik monarki, yaitu pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi 
  • dan dijalankan untuk kebaikan bersama.
  • Sistem politik aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang dan dijalankan untuk kebaikan bersama.
  • Sistem politik demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat yang mampu cakap dan diabdikan untuk kebaikan bersama.

BENTUK NEGARA
Bentuk
Demokrasi
Aristokrasi
Monarki
Kekuasaan
Seluruh/sebagian besar
Segelintir penguasa
Satu orang
Sifat
Luwes dan dimungkinkan tumpang tindih

Tiga sistem politik di atas menunjukkan adanya kebaikan. Ketiga bentuk sistem politik tersebut dapat melahirkan sistem politik yang buruk sebagai kebalikannya, yaitu sebagai berikut.
  • Sistem politik tirani, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang, tetapi untuk kepentingan sendiri.
  • Sistem politik oligarki, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang dan dijalankan untuk kepentingan kelompok
  • Sistem politik mobokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh banyak orang yang tidak mampu sehingga hanya menimbulkan kekacauan.
b.    Carter dan Hezt membagi sistem politik menjadi dua macam, yaitu :
  • Kriteria siapa yang memerintah. Apabila yang memerintah itu terdiri atas sekelompok kecil orang atau beberapa orang maka disebut otoriter, oligarki, dan aristokrasi. Apabila yang memerintah banyak orang disebut demokrasi.
  • Kriteria ruang lingkup jangkauan kewenangan pemerintah. Apabila ruang lingkup kewenangan pemerintah terbatas maka disebu liberal. Apabila ruang lingkup kewenangan pemerintah tidak terbatas/luas maka disebut totaliter.
c.    Ramlan Subekti dalam mengklasifikasikan sistem politik, menggunakan model sistem politik dengan empat macam kriteria, yaitu :
Jenis Variabel
Perbandingan Sistem Politik
Sistem Politik Otokrasi Tradisional
Sistem Politik Totaliter
Sistem Politik Demokrasi
Sistem Politik Negara Berkembang
Kebaikan Bersama
Tidak ada persamaan dan kebebasan politik. Ada stratifikasi ekonomi, nilai & moral
Tidak ada persamaan dan kebebasan politik. Sama rata dan sama rasa dalam kebutuhan materiil.
Ada persamaan dan kebebasan politik. Tidak ada stratifikasi ekonomi materiil/moril.
Tidak tetap/mencari bentuk. Tidak tentu.
Identitas Bersama
Primordial (sara). Pemimpin lambang kebersamaan.
Bersifat sakral. Ideologi sebagai agama politik.
Bersatu dalam perbedaan.
Campur tangan pemerintah begitu luas.
Hubungan Kekuasaan
Pribadi negatif, sedikit konsensus. Ada pada Raja/Emir.
Monopoli, sentral, tunggal dan non konsensus. Ada pimpinan partai.
Distribusi.Kekuasaan yang relatif merata. Ada pada Presiden/Perdana Menteri
Dominatif, negatif, paksaan tapi dapat dengan konsensus. Ada pada Presiden/PIM.
Legitimasi Kewenangan
Otokrat, berdasar tradisi
Totaliter, doktriner dan paksaan
Rule of law dan konstitusional
Belum ada pola/pihak penguasa
Hubungan Politik & Ekonomi
Penguasa kaya dan rakyat miskin
Partai pengendali politik dan ekonomi rakyat
Rakyat ambil bagian secara aktif/mekanisme pasar
Pola hubungan, baru mencari bentuk (sentral/desentralisasi)

Sistem politik merupakan seperangkat mekanisme yang mempnyai fungsi dan peranan dalam struktur politik. Fungsi dan peranan dalam struktur politik. Fungsi dan peranan ini memiliki hubungan yang sangat erat satu sama lainnya sehingga meweujudkan suatu proses yang langgeng. Sistem politik banyak mengupas tentang berbagai permasalahan, baik proses pemerintahan, partai politik, golongan, pemilihan umum, komunikasi politik, sosialisasi politik, rekruitmen politik, maupun pendidikan politik. Dengan demikian, suatu sistem politik yang berlaku di suatu negara adalah keseluruhan proses sejarah dari saat berdirinya suatu negara sampai saat negara itu melakukanhubungan dengan negara lain.
            Suasana kehidupan politik pemerintah dikenal dengan istilah suprastruktur politik, yaitu bangunan “atas” suatu politik. Pada suprastruktur politik terdapat lembaga-lembaga Negara yang mempunyai peranan penting dalam proses kehidupan politik (pemerintah). Sedangkan sistem politik yang berkaitan dengan kehidupan politik di masyarakat disebut infrastruktur.
            Suasana kehidupan politik pemerintahan ini umumnya dapat diketahui dalam UUD atau konstitusi Negara yang bersangkutan. Suprastruktur politik Negara Indonesia meliputi :

1.     Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Susunan MPR diatur dalam UUD 1945 pasal 2 ayat 1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terdiri atas anggota-anggota DPR dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum, dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang. Sebagaimana dalam penjelasan yang disertakan dalam perubahan pertama UUD 1945 dimaksudkan supaya seluruh rakyat, seluruh golongan, seluruh daerah akan mempunyai wakil dalam MPR sehingga lembaga ini betul-betul dapat dianggap sebagai penjelmaan rakyat.
2.    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
            Susunan DPR diatur undang-undang yang pada reformasi telah dilakukan perubahan. Perubahan itu diatur dalam undang-undang No.22 Tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan DPR. Susunan anggota DPR dilakukan berdasarkan hasil pemilihan umum. Jumlah anggota DPR adalah 550 orang.
3.     Presiden
            Presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Dalam melakukan kewajibannya, presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden. Dalam UUD 1945 pasal 7, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Dalam sistem pemerintahan kabinet parlementer, umumnya presiden hanya sebagai kepala negara, sedangkan dalam kabinet presidensial di samping sebagai kepala negara juga sebagai kepala eksekutif. 
4.    Mahkamah Agung (MA)
            Mahkamah Agung adalah lembaga negara yang bertugas melaksanakan kekuasaan kehakiman. Dalam pelaksanaan tugasnya, MA terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh-pengaruh lainnya. Mahkamah Agung (MA) memberikan pertimbangan hukum pada presiden dalam permohonan grasi dan rehabilitasi. MA mempunyai wewenang menguji secara materil terhadap peraturan peraturan-peraturan perundangan dibawah undang-undung.
5.     Badan Pemeriksa Keungan (BPK)
            BPK adalah lembaga negara yang mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hasil pemeriksaan itu diberikan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya. Badan pemeriksa keungan (BPK) dalam melaksanakan tugasnya terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah, tetapi kedudukannya tidak berdiri di atas pemerintah.
6.    Mahkamah Konstitusi
            Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
7.    Dewan Perwakilan Daerah
DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara. DPD terdiri atas wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. Setiap provinsi ditetapkan empat anggota DPD. Keanggotaan DPD diresmikan dengan keputusan presiden. Adapun masa jabatan anggota DPD adalah 5 tahun dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPD baru mengucapkan sumpah.
8.    Komisi Yudisial (KY)
Berdasarkan UUD 1945 pasal 24B menyatakan bahwa komisi yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakimagung dan mempunyai wewenang laindalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran, serta perilaku hakim.
            Suasana kehidupan politik rakyat dikenal istilah “Infrastruktur politik” yaitu bangunan bawah suatu kehidupan politik, yakni hal-hal yang bersangkut paut dengan pengelompokan warga Negara atau anggota masyarakat ke dalam berbagai macam golongan yang biasa disebut sebagai kekuatan sosial politik dalam masyarakat.

Infrastruktur politik mempunyai 5 unsur diantaranya:
1.    Partai politik
            Menurut Husazar dan Stevenson, partai politik adalah sekelompok orang yang terorganisir yang berusaha untuk mengendalikan pemerintahan agar dapat melaksanakan program-programnya dan menempatkan angota-anggotanya dalam jabatan pemerintah.
Sejarah Partai Politik
- Masa Pra Kemerdekaan
            Partai-partai yang berkembang sebelum kemerdekaan dengan 3 aliran besar yaitu Islam (Sarekat Islam), Nasionalis (PNI, PRI, IP, PI), dan Komunis(PKI), serta Budi Utomo sebagai organisasi modern yang melakukan perlawanan tidak secara fisik terhadap Belanda.
- Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1965)
            Maklumat Pemerintah (3 Nov 45) yang memuat keinginan pemerintah akan kehadiran partai politik agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasi secara teratur membuat tumbuh suburnya partai-partai politik pasca kemerdekaan. Dan terbagi 4 aliran yaitu : dasar Ketuhanan (Partai Masjumi, Parkindo, NU, Partai Katolik), dasar Kebangsaan (PNI, PIR, INI, PTI, PWR), dasar Marxisme(PKI, Partai Murba, Partai Sosialis Indonesia, Permai), dan dasar Nasionalisme (PTDI, PIN, IPKI).
            Pada masa Demokrasi Liberal berakibat mandeknya pembangunan ekonomi dan rawannya keamanan karena perhatian lebih ditujukan pada pembenahan bidang politik. Hingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang melahirkan Demokrasi terpimpin. Dan terjadi pengucilan kekuatan TNI oleh PKI dalam Peristiwa G30s/PKI dengan jatuhnya 7 perwira tinggi TNI AD. Akhirnya, Kehancuran Orde Lama ditandai dengan surutnya politisi sipil.
- Masa Orde Baru (1966-1998)
            Pada era Orde Baru partai Golkar selalu mengalami kemenangan dan hanya mempergunakan asas Pancasila. Era Orde Baru mengalami antiklimaks kekuasaan hingga Indonesia mengalami krisi moneter dan berkembang menjadi krisis multidimensi.
- Masa Reforfmasi(1999-Sekarang)
            Pada masa ini merupakan arus angin perubahan menuju demokratisasi dan asas keadilan. Dan partai politik diberi kesempatan untuk hidup kembali dan mengikuti pemilu dengan multi partai.
2.    Kelompok kepentingan
            Aktivitasnya menyangkut tujuan yang lebih terbatas, dengan sasaran yang monolitis dan intensitas usaha yang tidak berlebihan serta mengeluarkan dana dan tenaga untuk melaksanakan tindakan politik di luar tugas partai politik. Menurut Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan diidentifikasi kedalam jenis-jenis kelompok, yaitu :
o  Kelompok anomik => Terbentuk diantara unsur masyarakat secara spontan
o  Kelompok non-asosiasional => Jarang terorganisir secara rapi dan kegiatannya
bersifat kadang kala.
o  Kelompok institusional => Bersifat formal dan memiliki fungsi politik disamping
artikulasi kepentingan.
o  Kelompok asosiasional => kelompok khusus yang memakai tenaga professional
yang bekerja penuh dan memiliki prosedur teratur untuk memutuskan kepentingan dan tuntutan.
3.    Kelompok penekan
Salah satu institusi politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijakan pemerintah. Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yaitu :
a. Lembaaga Swadaya Masyarakat (LSM),
b. Organisasi-organisasi sosial keagamaan,
c. Organisasi Kepemudaan,
d. Organisasi Lingkungan Hidup,
e. Organisasi Pembela Hukum dan HAM, serta
f. Yayasan atau Badan Hukum lainnya.
4.      Tokoh Masyarakat ( Opinion Leaders )
       Kelompok yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat baik dari tokoh agama, tokoh adat, dan budaya.
5.    Media Massa ( Pers )
Media massa dalam arti sempit, yang meliputi surat kabar, Koran, majalah, tabloit, dan bulletin-buletin pada kantor. Maupun media massa dalam arti luas yang meliputi: media cetak, audio, audio visual, dan media elektronik.
Kelompok infra struktur politik tersebut, secar nyata merekalah yang menggerakkan sistem, memberikan input, terlibat dalam proses politik, memberikan pendidikan politik, melekukan sosialisasi politik, menyeleksi kepemimpinan, menyelesaikan sengketa politik, yang terjadi diantara berbagai pihak baik di dalam maupun di luar. Serta mempunyai daya ikat baik secara ke dalam maupun keluar.