Subak adalah organisasi kemasyarakatan yang
khusus mengatur sistem pengairan sawah yang digunakan dalam cocok tanam padi di Bali, Indonesia. Subak ini biasanya memiliki pura yang dinamakan Pura Uluncarik, atau Pura
Bedugul, yang khusus dibangun oleh para petani dan diperuntukkan bagi dewi
kemakmuran dan kesuburan dewi
Sri. Sistem pengairan ini diatur oleh seorang pemuka adat yang juga adalah
seorang petani di Bali.
Subak khususnya di Kabupaten Jembrana menurut
Keputusan Bupati Jembrana Nomomr : 341/ PKL/ 2011 tentang Penetapan Jumlah
Subak, Subak Abian dan Subak Gede di Kabupaten Jembrana terdiri dari 84 Subak
Sawah, 145 Subak Abian dan 4 Subak Gede yang terpecah atas 5 Kecamatan. Adapun
tujuan adanya program Irigasi Subak ini sebagai pengaturan apabila ada
keterbatasan air, sebagai komunikasi dan koordinasasi serta untuk struktural.
Adapun masing- masing subak itu memiliki keanggotaan (Klain Subak) serta pembagian tugas masing masing serta
AD/ART masing- masing.
Subak merupakan
masyarakat hukum adat yang bersifat sosial agraris religius, secara historis
tumbuh dan berkembang sebagai organisasi tata air di tingkat usaha tani. Subak
sebagai satu lembaga adat yang bergerak sebagai organisasi petani sawah dan
tegalan melandasi diri pada adat dan agama. Walaupun pemerintah menetapkan
aturan tata air dengan peraturan pemerintah No. 11 tahun 1982 tentang pengairan
yang dilengkapi dengan PP No. 23 tahun 1982 tentang irigasi dan peraturan
daerah No. 2 tahun 1972 tentang irigasi Bali, Subak tetap berperan di jaringan
irigasi secara otonom di atur sendiri oleh subak yang bersangkutan
Adanya Subak ini sangat
mempengaruhi Pola hidup yang ada pada masyarakat yang berdampak pada perilaku masyarakat
khusunya bagi masyarakat yang bekerja sebagai para petani. Sejalan dengan
pendapat Nyoman S. (2001: 156) bahwa :
“Subak
mempunyai tujuan untuk menjamin pembagian air yang adil dan merata,
meningkatkan produktivitas tanah pesawahan dan mengakat kesejahteraan para
anggotanya. Subak merupakan bagian integral bagi kehidupan masyarakat di Bali
yang terkait oleh norma-norma budaya dan agama Hindu.’’
Hal
ini terlihat ketika adanya hambatan- hambatan atau masalah bagi para petani.
Yang mereka lakukan ketika menghadapi masalah tersebut misalnya gagal panen,
adanya penyakit pada tanaman, adanya emergency, dan sebagainya mereka berbagai
kegiatan salah satu kegiatannya adalah upacara. Ada 3 jenis Upacaya yang para
petani lakukan yaitu :
1. Upacara
di saat Emergency/Dumro yang orang
Bali kenal dengan sebutan Nanglu Merano
2. Upacara
Tahunan ke Laut yang disebut Melasti
3. Upacara
berkala 6 bulan sekali.
Kegiatan rutinan
tersebut sangat berdampak sekali pada pola hidup masyarakat Bali yang dianggap
sebagai suatu kebutuhan. Tidak sedikit dana yang dikeluarkan oleh para petani
yang memiliki sawah dan tidak sedikit juga orang yang melakukannya. Hal ini
sudah menjadi kepercayaan serta sanksi tersendiri bagi mereka.
Selain diadakan upacara
ada juga kegiatan-kegiatan lain misalnya lomba subak, pawai budaya serta pawai
pembangunan. Hal ini memicu masyarakat untuk berbuat lebih baik demi kemakmuran
masyarakat. Jika kita analisis tidak sedikit nilai-nilai yang bisa kita ambil
dan teliti pada kegiatan dan perilaku masyarakat ini misalnya nilai kerjasama,
bahu membahu, serta gotong royong.
Guna melestarikan
keberadaan subak, Pemerintah tiap Kabupaten menggelar lomba subak di
beberapa kelurahan sebagai bentuk apresiasi masyarakat dalam mempertahankan
Subak.
Di samping melaksanakan lomba Subak, menurut
observasi di Lapangan Pemerintah daerah juga melakukan upaya-upaya lain seperti
:
1. Secara berkala
adanya pemangkasan / pemupukan
2. Adanya subsidi
dari pemerintah kisaran 50 % dari Pemda.
3. Adanya
permohonan dana
4. Adanya subsidi
100 juta dana hibah untuki petani untuk simpan pinjam
5. Pemerintah
langsung ke lapangan untuk mengatasi masalah
6. Adanya
penyemprotan
Di Kelurahan Dauhwaru
ada yang disebut dengan nama Subak/Pengairan. Subak di sini, merupakan
organisasi/pola pengairan sawah/palawija bagi masyarakat yang membutuhkan.
Subak masih dipertahankan di Kelurahan ini karena mayoritas sebagai petani di
kelurahan dauhwaru ini.
Untuk memperlancar
kegiatan Subak, ada beberapa bantuan atau subsidi yang dilakukan baik oleh
Pemerintah Pusat maupun pejabat kelurahan setempat. Karena dengan pengelolaan
Subak yang baik maka akan berdampak pada peningkatan pemberdayaan ekonomi
masyarakat. Adapun upaya pemerintah yang sudah dilakukan diantaranya: Bank
Sosial, yang khusus untuk peternakan. Ini adalah bantuan sosial dari Pemerintah
Provinsi sekitar 200jt -500jt. Kebanyakan dari bantuan sosial untuk peternakan
ini dipergunakan untuk beternak sapi. Masyarakat yang mampu dan sanggup untuk mengelola
sapi tersebut, diberikan bantuan sosial itu dengan ada ketentuan yang telah ada
dari pemerintah Pusat.
77 KK dari semua
penduduk di Kelurahan Dauhwaru ini termasuk rakyat miskin atau berekonomi
rendah. Namun, Pemerintah sedang berupaya untuk meminimalisir angka kemiskinan
tersebut. Sesuai dengan tujuan, visi dan misi Kabupaten Jembrana 2012 jauh dari
kemiskinan. Contoh konkret upaya yang telah dilakukan untuk mengentaskan
kemiskinan adalah bedah rumah, menggalakan peternakan babi, PNPM desa dengan bunga
1 %, dan usaha-usaha dagang lainnya.
Dalam
penanganan Subak, ada beberapa pihak yang memberikan subsidi untuk memperlancar
program subak ini. Diantaranya: Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan
Pemerintah Kabupaten. Kegiatan pengairan itu dilakukan secara gotong royong
oleh masyarakat yang ada di Kelurahan tersebut, dimulai dari jam 06.00 pagi
yaitu memperbaiki saluran-saluran air secara bergiliran. Memperbaiki saluran
air itu harus dua kali perbaikan, tidak boleh satu kali. Karena akan lebih baik
waktunya itu memang dua kali perbaikan.
Dalam
pendanaan/pembiayaan itu ditanggung sepenuhnya oleh Pemda setempat. Namun
pendanaan itu bukan sepenuhnya sumbangan, tetapi pemberian bantuan sementara
dengan memberikan pinjaman dengan bunga ringan.
Bantuan itu diperuntukkan pengadaan bibit dan pupuk. Pengadaan-pengadaan
bibit dan pupuk ini dikelola oleh KUD yang ada di desa setempat.
Setelah panen, semua hasilnya itu
diurus/dikelola oleh pemerintah Kabupaten, kalau gagal atau mengalami kerugian
sampai ratusan juta semuanya ditanggung pemerintahan pusat. Kelurahan itu hanya sebagai
fasilitator yang didapat di kementrian pusat kemudian dikembalikan pinjaman
yang telah diberikan. Salah satu program pemerintah pusat telah memberikan
bibit sebanyak 1000 bibit durian untuk dikelola oleh masyarakat. Setelah panen
padi, maka tanah pertanian itu digunakan untuk palawija yaitu diantaranya
durian.
Sumber : Laporan Penelitian PKn di Jembrana Bali Tahun 2011